SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Maraknya pungli (pungutan liar) dengan modus jasa parkir di dalam area Anjungan Pantai Losari Makassar makin meresahkan para pengunjung padahal diketahui area tersebut bebas parkir alias gratis. Hal tersebut terungkap dari hasil investigas yang dilakukan LSM Perak.
Menurut Koord. Divisi Hukum dan Pengawasan LSM Perak, Burhanuddin Salewangang jasa parkir liar itu terus berlangsung karena diduga ada pembiaran dari Pemerintah Kota Makassar dan menduga kuat pihak Satpol PP terlibat dalam pungutan liar tersebut.
“Jelas sekali indikasi dugaan itu, pungli parkir liar di area tersebut tidak dibenarkan dan tidak diakui oleh PD Parkir, UPTD Pantai Losari dan Camat. Namun anehnya, aktivitas kegiatan parkir liar tersebut terus berlangsung dan jukir terlihat sangat nyaman nongkrongbareng dengan oknum Satpol PP yang kami dapati di lapangan. Jadi kami menduga kuat Satpol PP terlibat bahkan bisa terduga sebagai pelaku atau otak penggeraknya adalah pimpinannya yakni Kasat Pol PP Kota Makassar,” ungkap Burhan Salewangang, Minggu malam (11/06/23).
Saat dikonfirmasi oleh pihak media, PD Parkir Makassar Raya dengan tegas membantah adanya pungutan parkir di dalam area Anjungan Pantai Losari yang dilakukan oleh pihaknya.
Direktur Umum PD Parkir Makassar Raya, Rizal Asjahad Rahman saat dikonfirmasi oleh para awak media menegaskan bahwa di dalam area Anjungan Pantai Losari itu gratis parkir karena urusan perparkiran semua berada di bawah kendali PD Parkir dan tidak mengetahui keberadaan jukir di area Anjungan Pantai Losari. (*)
Editor : Nasution