SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan anggaran sebesar Rp.52 miliar untuk (gaji 13) ASN di lingkup Pemkot Makassar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Muh Dakhlan mengatakan, ketentuan pembayaran gaji 13 ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, Selasa, (6/06/2023).
Besaran gaji 13 ASN berdasarkan dengan pangkat dan golongan ASN penerima dan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang telah ditanda tangani oleh Wali Kota Makassar.
“Masih proses, Rp.52 miliar disiapkan Pemkot untuk gaji 13 ASN,” ujarnya saat dihubungi awak media
Rencananya, pencairan gaji 13 Pemkot Makassar akan dimulai pada pekan depan.
“Diupayakan Jumat pekan depan sudah mulai dibayarkan, atau Senin depan,” katanya. (**)