Liputan Khusus

Utang Maskapai Garuda Sukses Turun 50% Jadi Rp 75 Triliun

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mencatat penurunan utang yang sangat signifikan hingga 50%. Penurunan terjadi setelah perseroan memperoleh homologasi atau kesepakatan damai dengan kreditur saat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Juni 2022.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, saat ini utang GIAA berada di angka USD 5,1 miliar atau setara Rp 75 triliun. Turun 50% dari posisi 2022 atau sebelum homologasi yakni USD 10,11 miliar atau Rp 150,30 triliun.

“Paling penting terjadi penurunan utang dari USD 10,11 miliar menjadi USD 5,1 miliar,” ungkap Irfan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Selasa (13/06/2023).

Dari total utang saat ini, lanjut Irfan, ada USD 4,8 miliar atau setara Rp 66 triliun yang harus dinegosiasikan dengan lessor, bank swasta, Himbara, maupun BUMN sektor lainnya. Utang tersebut baik jangka panjang hingga berupa saham.

Di luar utang USD 4,8 miliar, Irfan menyebut akan dilakukan obligasi wajib konversi (OWK) menjadi saham senilai USD 202 juta.

“Di samping itu, di luar USD 4,8 miliar ini adalah konversi OWK menjadi saham menjadi USD 202 juta,” ujar dia.

Dengan kondisi penurunan nilai utang 50 persen, maskapai penerbangan pelat merah ini fokus kelangsungan usaha kedepannya. “Secara accounting dan secara perusahaan menyelesaikan isu going concern Garuda ke depannya,” tutur dia. (*)

Source : Okezone.com

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version