SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Usai melakukan aksi bejad terhadap cucunya seorang kakek bernama Mansyur (70) diamankan unit kejahatan, kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.
Pelaku yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya diciduk oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar di tempat persembunyiannya jalan Perintis Kemerdekaan.
Melalui akun Instagram, Kasihumas Polrestabes Makassar, Kompol Lando Sambolangi menyampaikan, Mansyur ditangkap atas laporan Polisi LP/1598/K/VIII/2023/Polda Sulsel/Restabes Mks, tanggal 3 Agustus 2023.
“Hanya sehari setelah pihak korban melaporkan kejadian tersebut, Unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung bergerak cepat,” ucapnya.
Lebih lanjut Kompol Lando mengatakan, Mansyur ditangkap di kediamannya, pondok Indah jalan Perintis Kemerdekaan VI nomor 5A Kecamatan Tamalanrea, Jumat (04/08/2023). (*)
Editor : Nasution