SIMAKBERITA.COM, PANGKEP – Seorang ibu rumah tangga bernama Waliana melapor ke Polres Pangkep terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami anak perempuannya yang masih dibawah umur. Sesuai dengan laporan Polisi nomor : LP/B/277/IX/2023/SPKT/Polres Pangkep/Polda Sulawesi Selatan pada tanggal 22 September 2023.
Waliana melaporkan seorang lelaki berinisial FER (40) warga Pulau Sakuala Desa Mattiro Bombang Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak perempuan dibawah umur.
Salah seorang keluarga korban bernama Firman mengatakan, kami melapor ke Polisi karena menurut pengakuan keponakan, lelaki berinisial FER yang masih tetangga ini diduga telah melakukan pelecehan seksual lebih dari satu kali.
“Saat ini korban mengalami trauma akibat peristiwa dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Oleh karena itu kami melaporkan ke Polisi agar ada efek jera dan tidak ada lagi anak perempuan yang jadi korban pelecehan seksual di Pulau Sakuala,” ungkapnya. (Anas)
Editor : Nasution