SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pasca pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung oleh Perumda Makassar Raya. Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS menugaskan personel Satpol PP berdasarkan surat susulan Perumda Makassar Raya perihal permintaan bantuan personel pengamanan Satpol PP Makassar di Pasar Butung Kelurahan Butung Kecamatan Wajo.
Pelaksanaan tugas pengamanan dan kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan oleh personel Satpol PP Makassar bersinergi personel Polres Pelabuhan Makassar bertujuan, untuk menjaga Pasar Butung sebagai aset Pemerintah Kota Makassar guna memastikan keamanan, kenyamanan serta kelancaran aktifitas perdagangan di Pasar Butung.
Saat memantau personel Satpol PP yang bertugas menjaga keamanan Pasar Butung, Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS (09/10/2023) kepada wartawan mengatakan, pihaknya memantau personil yang sedang bertugas berkolaborasi dengan anggota Polres Pelabuhan Makassar guna memastikan keamanan, kenyamanan para pedagang dan pengunjung tetap terjaga dan aktifitas perdagangan di Pasar Butung berjalan sebagaimana mestinya.
“Jadi personel Satpol PP ini bertugas guna menjaga keamanan Pasar Butung yang merupakan aset Pemkot Makassar,” kata Ikhsan NS
Direktur Perumda Pasar Makassar Raya, Ichsan Abduh mengatakan, Pasar Butung harus diselamatkan, olehnya itu kami ambil langkah tegas ambil alih pengelolaan Pasar Butung.
Salah satu permasalahan utama adalah pemberian kewenangan pengelolaan kepada Koperasi Bina Duta, oleh pengelola pertama, Latunrung tanpa adanya dasar hukum yang jelas.
Pemkot Makassar dan Koperasi Bina Duta tidak pernah membuat memorandum of understanding (MoU) terkait pengelolaan pasar ini.
Pemkot berusaha mengembalikan hak Pemerintah dan menertibkan aset yang telah habis masa kontraknya. (*)