Birokrasi/Pemerintahan

Difasilitasi APCAT Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Kabag Hukum Pemkot Makassar Studi Tiru KTR di Malaysia

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MALAYSIA – Kasatpol PP, Ikhsan NS S.Sos,MM bersama Kadis Kesehatan, dr. Nursaidah Siarkuddin dan Kabag Hukum, DR Daniati SH, MH mewakli Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaksanakan kegiatan Studi Tiru terkait Kawasan Bebas Asap Rokok atau Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kuala Lumpur Malaysia.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Asia Pasific Cities Alliance For Health and Development (APCAT). Pelaksanaan Studi Tiru ini bertujuan untuk memdapatkan gambaran dan informasi terkait penerapan Kawasan Bebas Asap Rokok di Bandar Kuala Lumpur dimana Kuala lumpur telah berhasil menerapkan aturan terkait Kawasan Bebas Asap Rokok seperti di Mall, Tempat Rekreasi , Rumah sakit, tempat olah raga, kantor- kantor pemerintah dan swasta.

“Bersama tim kami banyak mendapatkan informasi dan gambaran dari Dewan Bandaraya Kuala Lumpur kami disambut oleh YBHG Datuk SR H. Kamarulzaman Bin Mat Saleh, beliau adalah Datuk Bandar Kuala Lumpur bersama beberapa pejabatnya,” kata Kasatpol PP Makassar, Ikhsan NS

Ditambahkannya, kami mendapatkan banyak informasi dan gambaran terkait Penerapan aturan di Kuala Lumpur mengenai Kawsaan Bebas Asap Rokok ( KLBAR ) termasuk penegakan aturannya, bersama rombongan dari 7 Kota, yakni Kota Makassar, Bogor, Denpasar, Depok, Palembang, Pontianak, dan Banda Aceh.

Lebih lanjut Ikhsan NS mengatakan, kunjungan study tiru ini dilaksanakan sejak tanggal 4 hingga 6 Desember 2023. “Harapannya semoga dapat menambah wawasan dan pemahaman terkait penerapan Kawasan Bebas Asap Rokok serta, semoga kami bersama tim dari Pemerintah Kota Makassar dapat mengimplementasikan di Kota Makassar, ” pungkasnya. (Iyan)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version