SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2023/2024 dengan agenda penjelasan Walikota Makassar terhadap Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024. Bertempat di kantor DPRD Makassar jalan AP Pettarani (29/8/2024).
Penjelasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. Dalam rapat ini, dipaparkan perubahan alokasi anggaran yang bertujuan untuk menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Makassar. (*).
Editor : Nasution