SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Kabar gembira bagi tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi PPPK atau CPNS pada tahun 2024 akan dipindahkan statusnya menjadi tenaga paruh waktu. Hal ini disampaikan dan diperkuat oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Makassar, M. Ilham Rasul.
M. Ilham Rasul menjelaskan bahwa status tenaga honorer akan dihapuskan pada tahun 2025 dan digantikan oleh tenaga paruh waktu. Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan peraturan terbaru mengenai penyelesaian masalah tenaga honorer, yang harus tuntas pada akhir tahun 2024, Jum’at (29/11/2024).
Ilham Rasul menjelaskan bahwa tenaga honorer yang belum berhasil lolos dalam seleksi PPPK atau CPNS pada tahun 2024 akan dipindahkan statusnya menjadi tenaga paruh waktu.
“Mereka yang sebelumnya berstatus tenaga honorer namun tidak berhasil lolos seleksi PPPK atau CPNS akan beralih menjadi tenaga paruh waktu. Ini adalah kebijakan pemerintah untuk memastikan bahwa semua tenaga non-ASN terakomodir dengan baik,” ujarnya.
Ilham menambahkan bahwa pemerintah Kota Makassar telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyosialisasikan kebijakan ini. Meski demikian, peraturan teknis terkait pelaksanaan tenaga paruh waktu masih menunggu regulasi lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Bagi mereka yang tidak terangkat dalam seleksi, mereka akan tetap tercatat dalam database tenaga paruh waktu, yang akan diangkat secara bertahap sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan pemerintah,” tambah Ilham. (*)
Editor : Nasution Jarre