Birokrasi/Pemerintahan

BPKAD Makassar Gelar Pertemuan, Lakukan Pencatatan Barang Milik Daerah Bersama Tirta Mahardhika Utama

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar bersama Tim Tirta Mahardhika Utama melakukan pertemuan membahas terkait hasil Sensus Barang Milik Daerah (BMD) tahun 2024, di ruang rapat BPKAD Kota Makassar, Senin, (9/12/2024).

Kepala BPKAD Makassar, M Dakhlan menerangkan, sensus BMD ini merupakan kegiatan inventarisasi secara khusus dan menyeluruh barang milik daerah yang digunakan atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah melalui pencocokan data yang tersedia dengan kondisi lapangan, serta melakukan pencatatan terhadap barang milik daerah yang belum tercatat sehingga diperoleh data yang lengkap dan terinci.

Objek inventarisasi BMD meliputi, tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, aset tetap lainnya, aset tidak berwujud dan konstruksi dalam pengerjaan.

Kegiatan sensus Barang Milik Daerah dilakukan oleh pengguna barang sekurang-kurangnya sekali dalam lima tahun.

“tujuan dari Sensus BMD ini untuk mengetahui jumlah dan nilai serta kondisi BMD yang sebenarnya, baik yang berada dalam penguasan kuasa pengguna barang, pengguna barang dan pengelola barang. Sehingga diharapan mewujudkan tertib adminitrasi dan tertib fisik dan mempermudah pelaksanaan pengelola BMD,” ujar Dakhlan. (*)

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version