Terhubung dengan kami

News

LSM Unras Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer Yang Mengabdi Puluhan Tahun di Pemkab Pinrang 

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, PINRANG -Tenaga Honorer R2 dan R3 di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang yang belum mendapatkan kuota atau tidak lulus seleksi PPPK full waktu berjumlah 2.413 orang, berdasarkan data analisis LSM FP2KP. Mereka direncanakan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.  

Kehadiran PPPK paruh waktu ini ditujukan bagi honorer yang telah mengikuti seleksi CASN (baik PPPK maupun CPNS) namun tidak lulus dan tidak memenuhi kebutuhan formasi yang tersedia. Pemerintah memberikan solusi untuk menyelamatkan tenaga honorer yang telah lama mengabdi tetapi belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Ketua Umum LSM FP2KP (Forum Pembangunan dan Pengawas Kinerja Pemerintah), A. Agustan Tanri Tjoppo, atau yang akrab disapa Andi Uttang, memimpin langsung aksi unjuk rasa (Unras) Jumat, 24 Januari 2025, di Kantor Bupati Pinrang dan Kantor DPRD Kabupaten Pinrang. Saat wawancara dengan media, Andi Uttang menyampaikan bahwa, aksi tersebut adalah bentuk perjuangan untuk mendesak Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Pinrang agar mengusulkan kuota PPPK full waktu kepada pemerintah pusat. Hal ini didasari oleh pengabdian para honorer R2 dan R3, yang sebagian telah bekerja tanpa henti hingga lebih dari 20 tahun dengan imbalan yang sangat minim.  

“Pengabdian mereka telah membantu kelancaran roda pemerintahan di Kabupaten Pinrang. Namun, gaji yang mereka terima jauh dari layak. Oleh karena itu, kami meminta agar mereka diangkat menjadi PPPK full waktu,” tegas Andi Uttang.  

Saat aksi berlangsung, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pinrang, Kamaruddin Paturusi, SH, bersama anggota lainnya menyatakan dukungan penuh untuk menyelesaikan masalah ini. Rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Sakka Irfandy, menyimpulkan bahwa permasalahan honorer R2 dan R3 harus segera diselesaikan. DPRD berjanji akan berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Pinrang, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian PANRB untuk memastikan solusi terbaik.  

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pinrang, Drs. H. Rahman, M.Si, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan mempertimbangkan pengangkatan honorer R2 dan R3 menjadi PPPK paruh waktu sesuai kemampuan keuangan daerah.  

Dalam tuntutannya, LSM FP2KP mendesak agar Pemkab Pinrang mengusulkan kuota PPPK full waktu sebanyak 100 orang untuk tahun 2025. Sisanya akan diusulkan sebagai PPPK paruh waktu secara bertahap. Ketua LSM FP2KP juga meminta pemerintah pusat, provinsi, dan daerah memberikan jaminan bahwa semua honorer R2 dan R3 akan diangkat menjadi PPPK secara bertahap hingga tuntas.  

“Mereka layak mendapatkan perhatian. Ada honorer yang mengabdi dengan gaji hanya Rp75.000 per bulan. Ini sangat tidak manusiawi. Kami meminta keadilan demi terwujudnya sila ke-5 Pancasila,” pungkas Andi Uttang.  

Aksi ini diharapkan menjadi awal langkah nyata pemerintah untuk menyelesaikan masalah honorer R2 dan R3 di Kabupaten Pinrang dan daerah lainnya di Indonesia. (*).

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler