SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2025 di Ruang Pola Sipakatau, Balai Kota Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh SKPD pengelola DAK serta sejumlah instansi yang memiliki peran strategis dalam proses pengadaan dan pengawasan, (20/05/2025)
Pada tahun 2025, Kota Makassar menerima alokasi DAK Fisik sebesar Rp7.215.709.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi empat SKPD, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, dan Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BPPKB). Anggaran ini dialokasikan untuk tiga sektor prioritas: kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan umum.
Sekretaris BPKAD Kota Makassar, Iswady, SE., M.Si, dalam arahannya menegaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan upaya percepatan serapan anggaran mengingat DAK Fisik memiliki batas waktu pelaksanaan yang ketat dari pemerintah pusat. Ia menekankan pentingnya kesiapan SKPD, terutama pada tahap pengadaan barang dan jasa.
Rapat tersebut turut melibatkan KPPN Makassar 1, Inspektorat Kota Makassar sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), serta Unit Layanan Pengadaan (ULP). Ketiga instansi ini berperan penting dalam proses review hingga finalisasi pengadaan, yang selama ini menjadi salah satu faktor penentu lambat atau cepatnya penyerapan DAK.
“Batas akhir penyaluran DAK Fisik tahap pertama adalah 22 Juli 2025. Kontrak kerja harus sudah ditandatangani sebelum tanggal tersebut. Karena itu, kami mendorong seluruh SKPD untuk mempercepat proses pengadaan agar dapat berkontrak tepat waktu,” ujar Iswady.
Selain membahas jadwal penyaluran dan persyaratan administrasi, rapat ini juga menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi kendala yang kerap terjadi, seperti lamanya proses pengadaan atau review APIP. BPKAD mendorong agar seluruh tantangan tersebut dapat diantisipasi sejak awal melalui perencanaan yang lebih baik dan koordinasi yang lebih intensif.
Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh alokasi DAK Fisik Tahun 2025 dapat terserap secara optimal dan direalisasikan dalam bentuk kegiatan fisik yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)