Terhubung dengan kami

Hukum

Menyoal Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita, Kapolres Luwu Rekomendasikan PTDH

Dipublikasikan

pada

Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan (Sumber poto : istimewa)

SIMAKBERITA.COM, Luwu – Seorang tahanan wanita di Polres Luwu diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum anggota polisi. 

Hal itu diungkapkan seorang Aktivis Kabupaten Luwu, Rifky saat dikonfirmasi langsung oleh Wartawan melalui Pesan Whatsapnya, Senin, (11/8/2025) siang. 

Rifky menyebut jika korban pelecahan adalah orang yang tengah didampingi persoalan hukumnya. 

“Oknum anggota polres Luwu melakukan pemaksaan pemerkosaan di dalam Polres Luwu itu sendiri. Dampingan ku (korban),” kata Rifky. 

Ia kemudian meminta Kapolres Luwu untuk bertindak tegas terhadap anggotanya yang telah diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan. 

Peristiwa memalukan ini mendapat perhatian serius dari Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan agar perwira pengawas (Pawas) selalu mengontrol kondisi ruang tahanan. Ia meminta agar petugas rutin berkomunikasi dengan para tahanan, memeriksa kondisi mereka, dan memberikan arahan khusus kepada petugas jaga.

Kapolres juga memerintahkan agar Wakapolres dan Kasi Propam memproses kasus ini secara maksimal, dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan, membenarkan bahwa proses hukum internal terhadap oknum tersebut sudah berjalan.

 “Sudah diproses di Propam, Bro. Oknum-nya juga sudah ditahan. Perintah lisan dari Kapolres diusulkan PTDH,” ungkap AKP Mirwan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak Propam Polres Luwu, sementara identitas korban dan pelaku belum dipublikasikan demi kepentingan penyidikan. (*).

Editor : Nasution.

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler