Kondisi jalan Anyelir yang rusak parah, namun diabaikan oleh pihak pengembang GMTD (Sumber poto : istimewa)
SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Perumahan Taman Khayangan, Nirwana dan Menteng Garden Kecamatan Tamalate merupakan perumahan yang dikembangkan oleh PT.GMTD Tbk yang hingga saat ini belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota Makassar.
PT. GMDT Tbk yang merupakan afiliasi anak perusahaan dari Lippo Group selaku pengembang perumahan sebelum menyerahkan PSU perumahan ke pemerintah daerah wajib menjamin bahwa, PSU yang akan diserahkan dalam keadaan baik, berfungsi, dan bebas dari kerusakan.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (24/12/2025) Prof Arifuddin selaku Pj. RW 009 Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate mengatakan, pihak PT. GMTD Tbk tidak pernah melakukan pemeliharan terhadap PSU di perumahan terutama jalan-jalan yang rusak parah, ” ungkapnya.
Ia menjelaskan, akibat dari banyaknya jalan-jalan yang rusak parah, sebanyak 617 Kepala Keluarga (KK) mengalami kerugian dan merasakan dampaknya. Contoh kecil alat-alat kendaraan roda empat maupun roda dua yang umur pemakaiannya bisa sampai 3 tahun akibat jalan yang rusak hanya bisa di gunakan selama 2 tahun.
” Selain itu seharusnya pihak Pemkot Makassar bisa menuntut karena di sini sudah ada kerugian daerah yang timbul dengan penundaan penyerahan PSU, ” katanya
Prof Arifuddin menambahkan, kami berharap pihak KPK sebagai lembaga anti korupsi untuk menjadikan atensi adanya pelanggaran beberapa regulasi, ” tutupnya.
Diketahui, PSU merupakan kelengkapan fisik yang merupakan kelengkapan fasilitas dalam lingkungan kawasan sebagai kelengkapan penunjang yang memenuhi standar tertentu untuk kebutuhan bertempat tinggal yang layak, sehat, aman dan nyaman. (Anas).