Birokrasi/Pemerintahan

Sekcam Tallo Hadiri Rapat Pembahasan Status Kepemilikan Pasar Pannampu

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Menindaklanjuti arahan Camat Tallo, Pemerintah Kecamatan Tallo menghadiri pertemuan pembahasan status kepemilikan Pasar Pannampu yang digelar di Ruang Rapat Dinas Pertanahan Kota Makassar, Selasa, 23 Desember 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat Tallo, Rahmat, S.STP., M.Si., didampingi Lurah Pannampu, Imam Hanafi Harris, S.STP., bersama pihak terkait dari Dinas Pertanahan Kota Makassar. Agenda rapat difokuskan pada klarifikasi dan pendalaman aspek administrasi serta legalitas kepemilikan lahan Pasar Pannampu sebagai salah satu aset strategis yang menopang aktivitas ekonomi masyarakat.

Dalam forum tersebut, Sekcam Tallo menyampaikan komitmen Pemerintah Kecamatan Tallo untuk mendorong penyelesaian persoalan pertanahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan bahwa kejelasan status kepemilikan pasar sangat penting guna menjamin kepastian hukum, kelancaran pengelolaan, serta kenyamanan bagi para pedagang dan masyarakat sekitar.

Lurah Pannampu turut menyampaikan kondisi eksisting pasar dan aspirasi masyarakat yang berharap adanya kejelasan status agar pengelolaan pasar ke depan dapat berjalan lebih optimal. Pertemuan berlangsung dengan suasana konstruktif dan penuh koordinasi antarinstansi.

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sinergi antara Pemerintah Kecamatan Tallo, Pemerintah Kelurahan Pannampu, dan Dinas Pertanahan Kota Makassar dalam menyelesaikan permasalahan kepemilikan Pasar Pannampu secara komprehensif demi kepentingan masyarakat. (*)

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version