SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menerima aspirasi perwakilan warga dan pedagang kaki lima (PKL) penjual kelapa muda yang menyampaikan penolakan terhadap rencana penggusuran di kawasan Jalan Ujung Pandang, tepatnya di depan Benteng Fort Rotterdam, Kelurahan Bulogading, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (17/6/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dan dialogis. Asisten I Pemerintah Kota Makassar menerima langsung perwakilan warga yang datang menyampaikan aspirasi, didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Hasanuddin, S.STP., M.Si beserta jajaran terkait.
Audiensi ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam membuka ruang komunikasi dan mendengarkan masukan masyarakat terkait kebijakan penataan kawasan publik yang tengah dilakukan pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan berbagai aspirasi dan keberatan terkait rencana penataan kawasan yang berpotensi berdampak pada aktivitas usaha mereka. Para pedagang berharap pemerintah dapat mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas berjualan di lokasi tersebut.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan. Pemerintah juga berkomitmen untuk mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis dalam setiap upaya penataan kota.
Kasatpol PP Kota Makassar Hasanuddin, S.STP., M.Si yang turut mendampingi jalannya audiensi menyampaikan bahwa Satpol PP hadir untuk memastikan proses penyampaian aspirasi berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Makassar berharap komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dapat terus terjalin sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan dialog yang konstruktif demi kepentingan bersama.
Melalui pertemuan ini, diharapkan tercipta solusi terbaik yang mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat sekaligus mendukung upaya penataan kawasan strategis Kota Makassar agar tetap tertib, aman, nyaman, dan memiliki nilai estetika yang baik. (Anas)