Terhubung dengan kami

Opini

Hip-hop, Seni Perlawanan dan Kritik Sosial

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Bung karno dalam beberapa kesempatan pernah mengungkapkan jika karya seni maupun sastra harus menjadi ujung tombak dalam membangun kebudayaan nasional dan mendukung arah revolusi. (Soyomukti, 2014) Dikatakan demikian, karena di era tersebut, cengkraman kekuatan kolonialisme dan imprealisme masih mendarah daging, sehingga dibutuhkan sebuah instrument yang mampu memantik kesadaran perjuangan rakyat baik dari segi, psikis (mental) maupun fisik.

Untuk mendongkrak arah politik nasional kala itu, bung karno mendorong dan mengorganisir seniman dan sastrawan yang berlawan pada kekuatan neo-kolonialisme imprealisme (Nekolim), sebut saja Pramoedya Ananta Toer, Agam Wispy, Djoko Pekik dan seniman lainya. Praktek kebudayaan, yang terindikasi “kiri” ini, mematahakan langkah seniman lainnya yang berbeda pandang dalam menyikapi objek seni maupun sastra. Beberapa diantara mereka, seperti H.B Jasin, koes Bersaudara dan Muchtar Lubis. Kedua terakhir ini bahkan dipenjarah karena persoalan cara pandang dalam melihat esensi karya sastra/seni.

Olehnya, para seniman/sastrawan yang tak searah dengan pandangan politik kala itu akan dicap sebagai seniman anti revolusioner atau seniman ngak-ngik-ngok. Mereka kerap mendapatkan intimidasi, terror, dan stigmatisasi yang buruk melalui pemberitaan pers kala itu. Dari pandangan penulis, mencekal hak seniman di atas tentu tak dapat dibenarkan. Sebab, membrangus hak sipil dalam mengekspresikan karya seni/sastra akan mendegradasi ruang kesadaran rakyat dalam berdemokrasi.

Namun, apa yang dilakukan oleh pegiat seni/sastra dalam mengritik seniman ngak-ngik-ngok tersebut juga tak dapat disalahkan (jika kita melihat konteks sosio-politik kala itu). Pasalnya, bung karno beserta seniman pendukungnya ingin menekan agar haluan karya mesti senada pada perjuangan revolusi. Sehingga seni tidak hanya bicara estetis semata melainkan lebih menitik beratkan pada nilai ideologis.

Elemen Hiphop
Di era saat ini, banyak pemuda yang gandrung pada jenis music hip hop. Beberapa dari para seniman beranggapan jika hip hop merupakan sebuah genre music yang dinyanyikan dengan ritme nada yang selaras dengan untaian kata (lirik). Genre ini berangkat dari negeri paman sam pada tahun 1970an di Bronx, Newyork City.

Kaum afro-amerikalah yang merintis genre ini sebagai identitas mereka dalam berekspresi (Bambaataa dkk, Hiphop Perlawanan dari Gheto, 2015). Sebut saja Kanye West, Jay Z, Snoop dog, Eminem (Rapper kulit putih pertama) dan beberapa seniman amerika lainnya yang menggunakan hip hop sebagai instrument seni dalam berekspresi.

Hip hop pada perkembanganya memperluas cabang menjadi 4 jenis yaitu MCing/ rapping, scratching/DJ, breakdancing, dan graffiti. Ke-4 cabang inilah yang menjadikan elemen hip hop bertranformasi menjadi budaya. Sebagaimana penjelasan Sujarwa dalam bukunya Ilmu Sosial & Budaya Dasar (2010), dimana Budaya mesti memiliki varian sebagai identitas diri di antaranya musik, lagu, tarian, dan ciri/karakter tulisan.

Berangkat dari varian budaya di atas, maka tak heran jika hip hop dapat diobjektifikasi sebagai kultur, dimana ia memiliki lagu tersendiri (MC/Rapping), jenis music tersendiri (scratching/DJ), tarian (breakdancing/bboy) dan karakter tulisan (graffiti). Sebagai suatu kebudayaan, hip hop seyogyanya mesti memiliki dua peranan penting yaitu sebagai instrument penghibur dan Instrument Social Critics yang dapat memajukan taraf kesadaran rakyat.

Dari kedua peranan hip hop ini, penulis lebih tertarik menganalisis poin kedua yaitu hip hop sebagai sarana dalam memberikan kritik sosial. Olehnya itu, penulis akan menjabarkan poin ini sebagai inti sari penulisan.

Hip hop Movement
Sebagaimana dijelaskan pada poin sebelumnya, jika karya seni hip hop dapat menjadi alat dalam memberikan kritik sosial kepada ketidakadilan. Sebut saja Ice Cube melalui lagunya yang berjudul everythang’s corrupt yang secara explisit berarti semuanya rusak. Lagu ini menyajikan kritik sosial di kehidupan saat ini.

Ice cube mengkritik beberapa public figure yang secara simbolik berprofesi terhormat namun memiliki karakter tercelah dimata publik. terlihat pada lirik “Go to school, the teacher wanna f*ck the students…” frase ini kerap hadir dipemberitaan media dimana adanya oknum tenaga pendidik yang melakukan bentuk pelecehan sexual terhadap siswinya. Sebagaimana terjadi di kota serang dimana oknum guru honoror tega memerkosa siswi smk berinisial ND di ruang osis (Beritasatu.com).

Selain itu musisi yang menggunakana alunan musik hip hop sebagai bentuk kritik social ialah J. Cole melalui lagunya berjudul G.O.M.D. lagu merupakan ekspresi perlawanan J. Cole dalam melihat rasisme dikehidupan kulit hitam di amerika. Lembaran sejarah membuktikan jika masyarakat kulit hitam amerika kerap mendapatkan penyiksaan dan diskriminiasi social. Mereka diidentikkan berbeda dengan masyarakat umum lainnya. Mereka hanya dikerahkan untuk bekerja tanpa mendapatkan bekal pendidikan. Lagu ini melihat kehawatiran kulit putih jika kulit hitam bangkit dan melawan, Everybody scared of the nigga’s aware that the nigga is better.

Hip Hop Indonesia
Di Indonesia sendiri, terdapat beberapa musisi/penyayi yang mengekspresikan kritikannya melalui elemen Hip Hop (Rapping). Kita bisa belajar dari penyanyi bernama Tuan 13 yang menulis dan menyanyikan lagu berjudul Buta (2019). Lagu ini secara eksplisit menggambarkan jika di era digital saat ini setiap informasi, pengetahuan, bahkan kebenaran telah termonopoli oleh segelintir kelompok yang memiliki akses kekuasaan (dalam Bahasa Bourdieu disebut kelas dominan).

Setiap realitas yang terpampang di depan mata bisa dianggap suatu kebenaran atau sebaliknya bergantung tafsir dari kelas dominan. Sehingga masyarakat hanya membenarkan setiap tafsiran kekuasaan tersebut tanpa menggunakan logika akal sehat. Bagi Tuan 13, hal ini akan berdampak pada matinya analisis berfikir dan melahirkan kebutaan kita dalam melihat fakta dan realitas yang sesungguhnya.

Selain bentuk kritikan melalui lagu di atas, penyanyi Tuan 13 juga memberikan kritik tajam kepada para pelaku pembakar hutan. Kritikan tersebut diekspresikan melalui lagu hip hop berjudul Last Roar di tahun yang sama. Melalui alunan dan lirik lagu tersebut, tampak jelas jika pembakaran hutan/deforestasi (yang diorientasikan untuk kepentingan pengusaha perkebunan kelapa sawit) secara massif dapat berakibat pada kerusakan lingkungan hidup, matinya hewan-hewan hutan dan tergusurnya penduduk atau masyarakat adat di sekitar.

Bagi Tuan 13, Kondisi ini tak ubah dengan pembantaian oleh manusia atas manusia dan lingkungan di mana diakhir lagunya, ia bertanya Jelaskan kenapa hal ini bisa terjadi? Apa kalian manusia tak punya Hati? Pertanyaan pada lagu ini merupakan salah satu bentuk kritik terhadap kita sebagai makhluk sosial yang tak peka bahkan membiarkan kerusakan/kegundulan hutan kita setiap tahun.

Selain di bidang musik, di bidang seni penulisan (Graffiti), hiphop juga digeramari oleh pemuda lainnya. Penulis graffiti kerap mengekspresikan bentuk protes perlawanannya dengan memberi sign di dinding publik dengan corak yang has. Di Indonesia, graffiti pertama kali masuk pada tahun 90an dan dipopulerkan oleh mahasiswa IKJ. Mereka kerap turun ke jalan dan menuliskan graffiti berisikan protes terhadap pemerintah orde baru (Kompasiana.com).

Dari penjelasan budaya hip hop di atas, penulis dapat menyimpulkan jika hip hop (sebagai suatu kebudayaan) tidak hanya menyajikan nilai estetik pada karya, namun juga memiliki kekuatan ideology sebagai suatu variabel penting dalam member kritik sosial ataupun nilai edukasi kepada penikmat seni.

Penulis : Andi Farid Baharuddin
(Dosen Sastra Inggris, Universitas Sawerigading)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler