Terhubung dengan kami

Hukum

Kadiv Humas Polri : Usut Tuntas Penculikan dan Pembunuhan Untuk Dijual Organ Tubuh

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Terkait kasus penculikan serta pembunuhan yang dilakukan oleh remaja terhadap seorang anak untuk dijual organ tubuhnya, menjadi atensi Bareskrim Polri.

Penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan dua orang tersangka antara lain AD (17) dan MF (14).

“Bareskrim atensi kasus-kasus seperti itu,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (13/01/2023). Dikutip dari PMJ News.

Masih dari keterangan Dedi, atensi tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa, jajaran Kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya.

“Pasti perintahkan jajaran untuk menuntaskan dan Bareskrim akan backup penyidikan untuk mengungkap tuntas,” tuturnya.

Dedi melanjutkan, berkenaan dengan kejahatan terhadap anak, perempuan maupun kelompok rentan, pihaknya selalu berkoordinasi dengan seluruh elemen masyarakat.

“Bersama stekeholders terkait dan juga meningkatkan peran sosial awareness (kesadaran) untuk aktif menjaga anak-anak atau kelompok rentan,” jelas Dedi. (*)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler