Terhubung dengan kami

Hukum

Waspadalah, Penipuan Modus Kerja Paruh Waktu Beredar di Medsos

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Modus pekerjaan paruh waktu dengan cara memencet Like dan Subscribe video di YouTube melalui sebuah aplikasi. Berakibat seorang wanita inisial SN melaporkan kasus dugaan tuduhan penipuan yang dialaminya ke Polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan diminta menerima laporan kasus dengan modus serupa mencapai enam laporan.

“Jadi di Depok ada beberapa laporan polisi yang kami terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara tindakan mereka. Ada banyak sekitar 5 atau 6 (laporan) masih terus berkembang,” ujar Yogen saat ditemui wartawan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Kamis (11/05/2023). Dikutip dari PMJ News.

Yogen menyebutkan, jumlah korban terkait modus penipuan tersebut diperkirakan bertambah sebab ada korban lain yang melaporkan kasus tersebut ke Polres lain.

Kendati demikian ia tidak dapat menghitung berapa total kerugian yang dialami para korban yang terkena modus penipuan tersebut.

“Awalnya itu karena di grup WhatsApp itu banyak orang di situ, kemudian bergabung di grup Telegram juga banyak. Di situ banyak yang memancing ternyata enak nih ada keuntungan segala macam. Akhirnya beberapa korban tertarik untuk ikut,” jelasnya. (*)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler