Terhubung dengan kami

Legislatif

Gelar Sosper Angkatan ketiga Tahun 2023, Ini yang Dibahas Wakil Ketua DPRD Makassar

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Wakil Ketua DPRD Makassar, Ir. Hj. Andi Suhada Sappaile menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Angkatan ketiga (3) tahun 2023 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang di gagas Sekretariat DPRD Kota Makassar, di Hotel Asyra, Kamis (30/03/2023).

Dalam pembahasan Sosper itu, Ir. Hj. Andi Suhada Sappailemmengajak warga menjaga lingkungan dengan tertib menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sebab, hal itu berdampak pada kurangnya polusi sehingga menciptakan suasana sehat.

Pihaknya menjelaskan, regulasi ini tidak mengatur persoalan larangan merokok tetap ada kawasan tertentu yang memang dilarang. Misalnya, sekolah, fasilitas umum dan gedung pemerintahan.

“Kita tidak ingin lingkungan kita dipenuhi polusi asap rokok. Kuncinya tertib mematuhi perda ini,” kata

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar menambahkan, dengan adanya Perda ini memberikan lingkungan sehat dan udara yang bersih bagi setiap orang dengan menghapuskan bahaya rokok agar tidak menganggu perseorangan, keluarga, masyarakat.

“Jadi, salah satu tujuannya KTR sesuai perda ini, melindungi kesehatan perseorangan,keluarga dan masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi perda ini dipandu oleh M. Yusran dengan menghadirkan dr. Bambang Arya (akademisi /mantan Dirut RSU.Daya) dan H. Dahyal (Sekretaris DPRD Kota Makassar serta diikuti oleh sejumlah warga Kecamatan. Makassar, Ujung Pandang dan Rappocini. (*)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler