Terhubung dengan kami

Dakwah dan Religi

Gerakan Pemuda Ka’bah Jeneponto Minta Agar Surat Edaran Menag Berlakukan Zonasi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JENEPONTO – Menyikapi hal yang disampaikan oleh Ketua Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Sulawesi Selatan (Sulsel) Faizal Salahuddin Marowa, tentang surat edaran bersama Menteri Agama (Menag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas, pada surat edaran nomor (06/04/2020), terkait panduan ibadah ramadhan dan idul fitri.

Ketua GPK Jeneponto Syamsul Tanro, SH sangat mengapresiasi apa yang di sampaikan oleh Ketua GPK Sulsel, bahwa perlunya diberlakukan sistem Zonasi dalam pelaksanaan surat edaran tersebut, Selasa (07/04/2020).

Jika kita melihat daerah di Sulsel ada beberapa Kabupaten yg berada di Zona Hijau, salah satunya Kab. Jeneponto. Seharusnya edaran tersebut tidak diberlakukan secara merata (Global) tapi harus melihat daerah-daerah mana yang termasuk Zona Merah, Kuning dan Hijau.

Ketua GPK Jeneponto Syamsul Tanro mengungkapkan bahwa seharusnya Menag juga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah setempat supaya kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan bisa bersifat adil dalam menghadapi wabah Covid-19 ini.

“Kami GPK Jeneponto yang mayoritas penduduknya adalah Muslim akan berkoordinasi dengan Pemerintah setempat agar surat edaran tersebut tidak diberlakukan di Jeneponto dan akan memberikan masukan-masukan supaya dalam pelaksanaan ibadah nantinya akan tetap menjaga dan memberikan ide-ide dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” ujar Ketua GPK Jeneponto, Syamsul Tanro.

Laporan : Syahrul Syam (Roel)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler