Terhubung dengan kami

Hukum

Aktivis Menilai Tuntutan Jaksa Tidak Maksimal Terkait Kasus Novel

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan yang mengakibatkan Novel Baswedan cacat seumur hidup sementara Jaksa hanya menuntut terdakwa satu tahun penjara mendapat sorotan dan penilaian oleh beberapa warganet di medsos dan sejumlah aktivis bahwa tuntutan Jaksa tidak maksimal.

Menanggapi hal itu, aktivis dari organisasi bantuan hukum Yayasan Patriot Indonesia (OBH YPI), Nasution Jarre mengatakan, banyaknya wargnet di medsos yang memprotes Jaksa karena menuntut terdakwa hanya satu tahun penjara terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, itu karena tuntutan Jaksa terhadap terdakwa tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, Minggu (14/6/2020).

Kader Pemuda Panca Marga ini juga menjelaskan, bahwa sebagai pembanding bulan oktober 2018 yang lalu, Rika dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa karena telah menyewa preman untuk menyiram air keras suaminya, sementara Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada terdakwa Rika.

“Oleh karena itu saya harap Jaksa Agung melakukan evaluasi terhadap Jaksa yang menangani kasus penyidik KPK, Novel Baswedan yang sudah memiliki integritas memberantas korupsi di Indonesia, maka aparat penegak hukum wajib menjaga keselamatan Novel Baswedan,” pungkas Nasution (man)

Berita Terpopuler