Terhubung dengan kami

News

Demo Soal BPNT, Ketua DPRD Sinjai Polisikan Pengurus HMI

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, SINJAI – Aksi HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Sinjai terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada (16/07/2020) lalu, nampaknya akan berbuntut panjang.

Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Priode 2019-2024, Lukman H. Arsal dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), menilai dan menduga dalam aksi itu, dirinya dihina atau dicemarkan nama baiknya.

Tak terima akan itu, Lukman H. Arsal melaporkan ke Polres Sinjai, tanggal 15 Juli 2020 dengan Nomor: Sp.lidik/266/VII/2020/Reskrim. Tanggal 17 Juli 2020, atas dugaan pencemaran nama baik atau penghinaan.

Mengetahui pihaknya dilaporkan, pengurus HMI Cabang Sinjai, menilai aneh dan heran serta segera menanggapinya.

“Saya selaku Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Sinjai menanggapi, ketua DPRD gagal memahami dirinya sebagai perwakilan rakyat. Logikanya di mana, yang notabenenya dia seorang perwakilan rakyat, tapi kok dia sendiri melaporkan rakyatnya?” cetus Arfah seraya bertanya.

Arfah mengaku kebingungan dengan perilaku Ketua DPRD yang semestinya menjadi perpanjangan tangan rakyat.

“Dasarnya apa sehingga merasa tercemarkan nama baiknya. Justru dengan adanya laporan seperti ini dialah yang mencedari nama lembaga legislatif dan meruntuhkan wibawa seorang angota DPRD,” jelas Arfah, Selasa, (21/07/2020).

Senada dengan itu, Sekretaris HMI Cabang Sinjai, Irfan, menilai ketua DPRD Sinjai tidak dewasa dalam menyelesaikan permasalahan.

“Lalu kemana rakyat Sinjai harus mengadu jika hal demikian Ketua DPRD langsung melapor,” kesal Irfan.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto H. S.I.K yang dikonfirmasi oleh simakberita.com via WA (22/7/2020) soal laporan itu, mengatakan pihaknya sementara masih melakukan penyelidikan. (Sambar/Anas)

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler