SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Patroli wilayah yang dilaksanakan oleh tim satgas Raika (satuan tugas pengurai kerumunan) dari Satlinmas-Satpol PP kota Makassar dibackup TNI-Polri di wilayah Kecamatan Tallo tidak maksimal pasalnya, tim satgas Raika kecamatan Tallo mengabaikan atau tidak mengedarkan surat edaran Walikota Makassar tentang pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi kepada sejumlah pemilik warkop. (18/5/2021).
Koordinator tim satgas Raika, Irwan SE, MM mengatakan, saya sesalkan tim satgas Raika kecamatan Tallo yang tidak melakukan sosialisasi surat edaran Walikota Makassar tentang pembatasan kegiatan masyarakat sampai dengan pukul 22.00 wita kepada sejumlah warkop.
” Ketika tim satgas Raika kota Makassar dibackup TNI-Polri melaksanakan patroli wilayah pada malam hari pemilik warkop 99 di jalan Ujung Pandang baru samping kantor Camat Tallo mengatakan, ia belum pernah diberikan surat edaran Walikota Makassar dari pihak aparat kecamatan Tallo, makanya saya sambangi tim satgas Raika kecamatan Tallo dan memberikan teguran keras karena mereka tidak melaksanakan tugas edukasi protokol kesehatan (Prokes) menghimbau pengunjung warkop agar menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak secara maksimal sehingga masih banyak terjadi kerumunan dan warkop yang mengabaikan surat edaran Walikota Makassar.
Ditambahkannya, masyarakat akan patuhi Prokes apabila petugas secara rutin melakukan edukasi secara humanis untuk mendukung program Makassar Recover, karena covid-19 masih membayangi masyarakat sesuai arahan Walikota Makassar Danny Pomanto, menyampaikan Patuhiki, salamakki yang artinya jika kita patuhi Prokes maka kita berperan aktif memutus mata rantai covid-19, ” kata Irwan Dansatlinmas kota Makassar. (Abd. Rahman).
Editor : Nasution