SIMAKBERITA.COM, TAKALAR – Menindak lanjuti Surat Keputusan bersama 4 Menteri. Yaitu, Kementrian Kesehatan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian dalam Negeri, Kementerian Agama. Sebagai dasar pembukan proses tatap muka terbatas dan ditindak lanjuti dengan surat edaran Bupati Takalar.
Dari pantauan Wartawan SimakBerita.com, Tim Gugus Covid-19 Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kemenag Takalar dan Sekda Takalar, Pihak Polres Takalar, Kodim 1426 Takalar, Kejaksaan Takalar dan UPT Wilayah VII tim meninjau proses tatap muka di beberapa sekolah SMA 2, SMA 1 dan SMA 3 Kabupaten Takalar, Selasa (08/06/2021).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Irwan mengatakan, pihaknya berharap mudah-mudahan dengan uji coba pembelajaran tatap muka terbatas ini bisa berlanjut tanpa ada hambatan dan Ia juga berharap agar selalu menjaga protokol kesehatan.
“Dan satuan pendidikan yang mau membuka sekolahnya untuk tingkat SMA dan SMK silahkan menyurat ke UPT Wilayah VII dan di rekomendasikan ke Tim gugus Covid-19 Kab. Takalar,” terangnya.
“Diimbau ke sekolah yang ingin membuka sekolahnya agar kiranya menyiapkan persyaratan yang telah dituangkan dalam SKB 4 Menteri,” tutupnya. (Wahyu)