Birokrasi/Pemerintahan

Menteri Sosial Akan Tindak Tegas Siapapun Oknum yang Lakukan Pungli Dana Bansos

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Dana Bantuan Sosial (Bansos), kembali mulai disalurkan kepada para masyarakat kategori tidak mampu di seluruh Indonesia, sebagai wujud dari perhatian Pemerintah Pusat Republik Indonesia terhadap masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, dalam hal ini Kementerian Sosial RI, sebagai regulatornya.

Dalam proses penyaluran dana Bansos tersebut ada saja bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti pungutan liar oleh oknum yang diduga dilakukan secara terorganisir.

Oleh karena itu, Menteri Soial, Tri Rismaharini dengan tegas meminta semua pihak untuk mengawal dan memastikan bantuan diterima oleh masyarakat sesuai ketentuan, baik dari jumlah, kualitas barang, ketepatan sasaran, dan aspek pemenuhan hak-hak penerima.

Penerima bantuan diminta untuk berani menolak, jika ada pungutan dalam bentuk apapun oleh oknum, dan jika menemukan adanya bentuk penyelewangan dana Bansos, seperti pungutan liar dan lainnya, masyarakat jangan ragu untuk melapor langsung ke pihak kepolisian untuk dilakukan penindakan secara tegas.

Selain itu, untuk pelaporan-pelaporan penyelewangan dana Bansos, dapat juga melalui website pengaduan, antara lain : lapor.go.id, jaga.id atau wbs.kemensos.go.id,” jelas Bu Risma mantan Walikota Surabaya. (*/Iyan)

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version