SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Hotel Gunung Mas di jalan Sungai Saddang yang memiliki cafe live music dan menjual minol (minuman beralkohol) kepada pengunjung cafe digerebek oleh tim Satgas Raika (satuan tugas pengurai kerumunan) dari Satpol PP-Satlinmas dibackup TNI-Polri pasalnya cafe milik hotel Gunung Mas mengabaikan aturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) serta tidak memiliki izin menjual minol.
Kepada awak media, Senin malam (9/8/2021) koordinator Satgas Raika Abdul Rahim Daeng Nya’la mengatakan, pihaknya melakukan penyitaan sejumlah kursi dan minol, karena cafe live music hotel Gunung Mas mengabaikan jam operasional PPKM sampai dengan pukul 22.00 wita di masa pandemi serta pengunjung tidak mematuhi protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak dan gunakan hand sanitizer sebagai bahan cuci tangan guna menekan penyebaran virus corona.
” Tim Satgas Raika juga menyita sejumlah minol itu karena cafe live music tidak dapat memperlihatkan surat ijin menjual minol, usai melakukan penindakan terhadap cafe selanjutnya pihaknya menyisir jalan Andi Mappanyukki, Satgas Raika melakukan penyitaan sejumlah kursi milik warung sari laut di jalan Andi Mappanyukki itu karena pemiliknya sudah seringkali ditegur tapi tetap melayani pengunjung sampai dengan pukul 24.00 wita
Ditambahkannya, Satgas Raika secara rutin melakukan patroli dan akan memberikan sanksi terhadap oknum pengusaha yang mengabaikan aturan PPKM dan protokol kesehatan demi memutus mata rantai covid-19, ” tegasnya. (Abdul Rahman)
Editor : Nasution