SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Pemerintah Pusat mengambil keputusan untuk melanjutkan PPKM Level 4, 3 dan 2 di beberapa wilayah Indonesia sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Sulit sebenarnya Pemerintah Pusat mengambil keputusan rersebut, karena pasti akan kembali berdampak buruk ke perekenomian negara. Akan tetapi dengan pertimbangan kesehatan, dan belum stabilnya angka lonjakan jumlah masyarakat positif Covid-19, walaupun sudah ada penurunan yang menggembirakan.
Pengumuman perpanjangan tersebut, diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Perwakilan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Melalui siaran langsung di kanal youtube resmi Sekretariat Presiden (09/08/2021), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa malam ini kami diperintahkan Bapak Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 ke publik.
“Setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan seluruh aspek dan masukan dari para ahli di bidangnya masing-masing. PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021,” jelas Luhut. (*/Iyan)
Editor : Nasution