Hukum dan Peristiwa

Simpan Senjata Rakitan, Seorang Pemuda Kandea Dibekuk Polisi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Imbas dari seringnya terjadi Perkelahian antar kelompok di jalan Kandea, unit opsnal Reskrim Polsek Bontoala melakukan penyelidikan terhadap warga dan senjata yang sering di lakukan oleh warga yang bertikai.

Dari hasil penyelidikan, Tim opsnal yang di pimpin oleh Panit II IPDA Rusli Sabtu mendapatkan informasi bahwa salah satu warga Kelurahan Bunga Ejaya Kecamatan Bontoala atas Nama Lk Muh. Arfan alias Appank (19) sering menenteng senjata Laras panjang rakitan apabila terjadi perkelahian kelompok di jalan Kandea yang biasa di sebut warga sebagai jalur Gaza.

Selanjutnya unit opsnal melakukan pengembangan dan mendapatkan Lk Appank lalu diamankan dan dilakukan penggeledahan di rumahnya ditemukan sepucuk senjata laras panjang rakitan yang terbuat dari pipa mempunyai pelontar dari kelereng dan anak panah serta spirtus.

Dari hasil interogasi unit opsnal, Lk Appank mengakui senjata tersebut sering di gunakan apabila terjadi perkelahian kelompok antar pemuda dari Kelurahan Baraya Kecamatan Bontoala dan pemuda dari Kelurahan Bunga Ejaya Beru Kecamatan Tallo.

Kapolsek Bontoala KOMPOL H. Syamsuardi, S.Sos., MH (4/8/2021) saat di konfirmasi awak media membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang memiliki, menguasai senjata rakitan, yang mana senjata tersebut masuk kategori senjata yang bisa melukai bahkan bisa mematikan.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan dan interogasi terhadap lelaki Appank guna mengusut tuntas asal usul dari senjata tersebut,” tutup Kapolsek

(Humas Polsek Bontoala)
Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version