SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Untuk memberikan kenyamanan dan mengantipasi kecelakaan bagi pengendara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar melakukan pemantauan lampu jalan (traffic light) dan penertiban spanduk iklan liar, (19/07/2022).
Pada kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar Iman Hud, menurunkan Bidang Sarana dan Prasarana bersama Seksi Pemeliharaan, dan 17 personelnya.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Dishub Makassar, untuk memastikan traffic light berjalan dengan baik dan pencabutan spanduk iklan liar yang terpasang di tiang traffic light.
“Karena adanya baliho atau spanduk yang terpasang bukan pada tempatnya dan dapat merusak ke indahan kota serta dapat mengakibatkan pengendara tidak melihat lampu lalu lintas sehingga menimbulkan kemacetan bahkan bisa menimbulkan kecelakaan,” tutur Iman Hud
Dalam giat tersebut Dishub Makassar menyisir beberapa Jalan di Kota Makassar, antaranya, persimpangan Jalan Kasuari, Jalan Ratulangi, persimpangan Jalan Dr Ratulangi, Jalan Sungai Saddang Lama, perimpangan Jalan Sulawesi, Jalan Sangir, persimpangan Jalan Veteran / Jalan Kerung Kerung, Perslangan Jalan Veteran Selatan/ Jalan Sungai Saddang Baru (*/Isman)
Editor : Nasution