Hukum dan Peristiwa

Terkait Kasus Iko Uwais, Polisi Akan Lakukan Gelar Perkara

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh aktor film laga Iko Uwais, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa delapan orang saksi

“Hingga saat ini, Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah memeriksa 8 orang saksi. Termasuk di situ korban dan juga terlapor serta saksi-saksi lain,” kata Zulpan kepada wartawan, Senin (4/7/2022) dikutip dari PMJ News

Zulpan menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa terkait kasus ini adalah dokter yang melakukan visum.

“Satu orang ahli yaitu dokter yang melakukan visum kemarin hari Sabtu juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Polres Metro Bekasi Kota,” ucap Zulpan.

Ditambahkannya, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara lagi untuk menentukan tersangka terkait kasus Iko.

“Dalam waktu dekat setelah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan ini maka akan dilakukan gelar perkara lagi untuk menentukan siapa pelaku atau tersangkanya,” ungkap Kombes Zulpan (*/Anas)

Editor : Nasution

sumber foto : istimewa

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version