SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar di dampingi Lurah Paropo Achiruddin Achmad meninjau lokasi Fasilitas Umum (Fasum) milik Pemerintah Kota Makassar yang dipagari oleh oknum, tepatnya di jalan Toddopuli Raya, Selasa (27/07/2022).
Fasum yang dipagari tersebut yang di duga dalam penguasaan H. Ambo dan akan di jadikan cafe.
Menindak lanjuti laporan tersebut Camat Panakkukang Andi Pangerang Nur Akbar bersama Lurah Paropo akan memberikan surat teguran untuk menghentikan aktivitas pemagaran serta melakukan pembongkaran pagar pada area fasum tersebut.
Hari senin kami lihat sudah terpasang untuk itu setelah menerima laporan kami melakukan peneguran untuk pemberhentian aktivitas serta meminta kepada oknum tersebut yang membuat pagar untuk membongkar pagar tersebut dengan sendiri kenapa? dikarenakan bertentangan dengan Perda Kota Makasar tentang Fasum dan Fasos, ucap Camat Panakkukang dengan tegas.
Pada peninjauan tersebut Camat Panakkukang beserta Lurah Paropo dan Saptol PP BKO Kecamatan Panakkukang mengunjungi H. Ambo di warkop CCR, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat.(*/Anas)