Hukum dan Peristiwa

Polisi Bekuk Dua Orang Pria Diduga Pengedar Narkoba

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, LUWU – ARD alias SIN (32) dan AHM (43) warga Desa Komba, Kecamatan Larompong Selatan, Luwu diamankan Satuan Narkoba Polres Luwu.

Penangkapan ARD dan AHM ini atas adanya informasi masyarakat, ia dibekuk petugas saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis Sabu ke Polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli, di sebuah rumah yang terletak di Dusun Komba, Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Kamis, ( 11/8/ 2022 )

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Mustari saat dikonfirmasi awak media (12/8/ 2022) menjelaskan, berdasarkan informasi warga, AHM sering menjadi perantara jual beli Shabu dan sering terjadi transaksi jual beli Shabu di rumahnya.

AKP Mustari menjelaskan kronologinya, atas informasi tersebut maka Petugas Satuan Res Narkoba Polres Luwu kemudian melakukan penyelidikan.

Setelah menemukan nomor ponsel milik AHM kemudian salah satu petugas Sat. Res Narkoba menyamar sebagai pembeli Shabu dan dilayani oleh AHM sehingga petugas yang menyamar bertemu dengan AHM di rumahnya kemudian memberikan uang untuk digunakan membeli Shabu.

AHM kemudian menelpon ARD dan menyuruhnya pergi membeli Shabu dengan iming-iming akan mengkonsumsi Shabu tersebut bersama-sama.

Selanjutnya ARD pergi membeli Shabu, tidak lama kemudian ARD datang di rumah AHM dengan membawa 2 paket plastik Shabu yang kemudian diberikan kepada petugas kepolisian yang menyamar sebagai pembeli Shabu.

“Saat itulah kedua pelaku langsung diamankan oleh petugas” ungkap Mustari.

AKP Mustari juga menyampaikan, saat dilakukan penggeledahan petugas juga menemukan barang bukti berupa alat isap Shabu di atas meja ruang tamu.

Ketika dilakukan introgasi kata, AKP Mustari ARD mengaku, Shabu tersebut ia peroleh dari SNL yang berdomisili di Dusun Garampa Desa Komba, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti 2 paket plastik Shabu dan alat isap Shabu diamankan di Mapolres Luwu (*/Anas)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version