SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan kejahatan serta menjalani penempatan khusus (Patsus). Yang diumumkan oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sigit menyebutkan Irjen Teddy saat ini sudah menjalani penempatan khusus.
“Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022). Dikutip dari PMJ News
Sebelumnya Teddy sebagai Kapolda Sumatera Barat dan saat ini sebagai Kapolda Jawa Timur, menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi ke Sahlisosbud Kapolri.
Untuk diketahui, namun hingga saat ini Teddy belum menjalani pelantikan secara resmi sebagai Kapolda Jawa Timur melalui serangkaian terima jabatan. (*)
Editor : Nasution