Hukum dan Peristiwa

Polisi Kejar Pelaku yang Menikam Korban Hingga Tewas

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, LUWU – Personil Polres Luwu mendatangi dan melakukan Olah tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dusun Padangkalua Desa Tabbaja Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu, Kamis (6/10/2022).

Diketahui korban bernama Intan (23) warga Desa Langkiddi Kecamatan Bajo Kabupaten Luwu  mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, meninggal dunia di TKP dan Erni (52) warga Desa Tabbaja Kecamatan Kamanre Kabupaten Luwu mengalami luka pada bagian punggung dan dirawat di RSUD Batara Guru.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, berdasarkan keterangan  Erni (52) dan SS, sekitar pukul 19.30 Wita pada saat dalam perjalanan menuju ke rumahnya tepatnya di Dusun Padang Kalua Desa Tabbaja, Kecamatan. Bajo Kabupaten Luwu.

Foto : Barang bukti senjata tajam jenis badik ditemukan di Tkp

Melihat seorang laki – laki dan perempuan yang sedang bertengkar di tengah jalan di mana sempat melihat laki laki yang tidak dia kenal menarik tangan perempuan, tidak lama kemudian korban langsung memeluk Erni (52) dari arah depan di mana korban berteriak dengan mengatakan, “tolong, saya mau dibunuh oleh laki-laki ini ” sambil manarik kerudung  Erni (52).

Pada saat pelaku menikam korban tikaman pertama mengenai Erni (52) dan mengulangi menikam korban beberapa kali, setelah itu pelaku langsung melarikan diri meninggalkan sepeda motornya. Kemudian Erni langsung menyampaikan kepada suaminya SS dengan mengatakan “antar saya pulang karena saya kena tikaman,”. Kemudian SS mengantar Erni ke RSU Batara Guru.

Dikonfirmasi terpisah Kapolres Luwu AKBP Arisandi, membenarkan kejadian tersebut, dan mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, Personil gabungan Polsek Belopa, Sat. Intel dan Sat. Reskrim Polres Luwu langsung mendatangi TKP dan Olah TKP.

“Adapun motif Pelaku kita tunggu nanti keterangan pelaku setelah tertangkap karena masih dalam pengejaran. Saya minta agar pelaku segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegas AKBP Arisandi. (**)

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version