SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Diduga terkait tuduhan pelecehan terhadap seorang wanita, Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota, Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda sejak tanggal 29 Oktober 2022,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022). Dikutip dari PMJ News
Pada kesempatan yang sama, Zain belum bisa menjelaskan secara rinci perihal tuduhan tuduhan pelecehan seksual itu. Menurutnya, kasus ini sudah ditangani Propam Polda Metro Jaya.
“Selebihnya silahkan ke Polda. Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” ungkapnya
Sebelumnya, tuduhan pelanggaran seksual yang diduga dilakukan seorang kapolsek ini tersebar di media sosial melalui unggahan seorang perempuan.
Dalam video yang diunggahnya, perempuan tersebut mengungkapkan pria yang diduga Iptu Tapril itu. Korban itu juga sempat menanyakan soal kesiapan Tapril apabila dicopot.
Untuk diketahui, pada unggahannya korban juga meminta ketegasan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, dan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Pandowo untuk mengusut kasus ini. (*)
Editor : Nasution