SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar bidang PPUD bersama tim gabungan sambangi dan lakukan penyegelan Cafe Kopi Arobi Bawakaraeng, Senin (11/12/2023) malam.
Kabid PPUD Winardi, S.STP., M.Si., didampingi Kasi Penegakan Muflih, S. Sos., bersma Rano Karno, SE., Plt. Kasi Ops., mewakili Plt. Kasatpol PP Ikhsan NS, S.Sos., MM., tindaklanjuti laporan masyarakat terkait Cafe Kopi Arobi yang terletak di jalan Bawakaraeng depan SMAN 1 Makassar.
Winardi mengungkapkan, kegiatan ini dilaksanakan bersama tim pengawasan terpadu yaitu : Satpol PP, Dinas Pariwisata, DPM-PTSP, Dinas Perdagangan, Kejaksaan, Polrestabes Makassar dan Denpom unsur TNI-Polri.
Lanjut, Winardi menjelaskan Cafe Kopi Arobi melanggar sesuai ketentuan KBNI. Yang mana KBNI-nya merupakan Cafe dan Resto, sedangkan pendukungnya ada live DJ dan liting lampu, itu sudah menyalahi aturan, ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan untuk sementaraCafe Kopi Arobi kita segel dulu, dan akan dikoordinasikan bersama tim pengawasan terpadu, terkait dengan pelanggran yang dilakukan.
Menurut, Winardi pihaknya bersama tim pengawasan terpadu akan terus memantau dan mengawasi, aktifitas Cafe Kopi Arobi Bawakaraeng, imbuh winardi Kabid PPUD Satpol PP Kota Makassar.
Lebih lanjut Winardi mengatakan, setelah penyegelan dalam waktu dekat pihak Cafe Kopi Arobi, akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan bersama tim terpadu, terkait pelanggaran dan akan diarahkan mengurus ijin sesuai dengan peruntukan Cafenya.
Pada kesempatan ini, Winardi menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat atas partisipasinnya kegiatan ini berjalan dengan aman dan sukses.
Oleh karena itu, ia berharap kepada seluruh pemilik Cafe se-Kota Makassar agar sesuai peruntukan (KBNI), harap Winardi, Kabid PPUD Satpol PP Kota Makassar. (*)
Editor : Nasution