Birokrasi/Pemerintahan

Camat Mariso Lakukan Proses Mediasi Terkait Penggunaan Fasum di Jalan Cendrawasih

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pemerintah kecamatan Mariso melakukan proses mediasi adanya pengaduan warga terkait pemilik toko bahan bangunan yang menggunakan Fasilitas umum (Fasum) untuk perdagangan di Jalan Cendrawasih, samping pasar Senggol kelurahan Mattoangin.

Pelaksanaan proses mediasi antara warga yang mengadu dengan pihak pemilik toko bahan bangunan tersebut dihadiri oleh Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun, didampingi oleh Sekcam, Mariso, Lurah Mattoangin dan Kasitrantib kecamatan Mariso, Rusdi dilaksanakan di ruang rapat kantor Camat Mariso jalan Seroja, Selasa (5/3/2024).

Saat proses mediasi pihak pelapor, Mukhtar Ibrahim menyampaikan, “bahwa Fasum yang dulunya lahan parkir, saat ini pihak pemilik toko bahan bangunan telah menyewakan kepada PK5 area Fasum tersebut, jadi kami mengharapkan pak Camat menindaklanjutinya,” pungkas Mukhtar.

Sementara itu, pihak Toko bahan bangunan menyampaikan, lahan di depan toko tersebut dulunya itu juga dipersewakan oleh pak Mukhtar Ibrahim, makanya saat ini saya juga memungut uang sewa dari para PK5, ” ucapnya.

Saat wawancara dengan wartawan Simakberita.com, Camat Mariso, Aswin Kartapati Harun mengatakan, demi menjaga ketertiban dan ketentraman pihaknya melakukan mediasi, ketika ada perselisihan di tengah masyarakat. Proses mediasi ini sesuai dengan program Kejaksaan yakni, Restoratif justice penyelesaian kasus secara kekeluargaan, ” ungkapnya.

“Kesempatan ini juga kita mengedukasi masyarakat supaya memahami regulasi yang diterapkan pemerintah terkait penggunaan Fasum. Semoga melalui mediasi ini ada solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak, ” kata Aswin Kartapati Harun.

Foto : Rusdi, S.Sos (Kasi Trantib Kec. Mariso)

Di tempat yang sama, Kasitrantib kecamatan Mariso, Rusdi mengatakan, masalah penggunaan Fasum oleh toko bahan bangunan ini sudah pernah ditertibkan oleh Camat Mariso saat itu pak Juliaman dengan cara membongkar portal yang dibuat oleh pihak toko bahan bangunan. Jadi saat ini pihak Pemerintah kecamatan Mariso akan mengembalikan fungsi Fasum sesuai peruntukannya, ” ujarnya. (Isman Sese).

Editor : Nasution Jarre

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version