SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 27 November 2024 yang akan diselenggarakan KPU. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wajo Kota Makassar melaksanakan kegiatan pengecekan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) wilayah Kecamatan Wajo, Senin malam (28/10/2024).
Diketahui, Ketua PPK Wajo, Nurnaninsih memantau dan melaksanakan pengecekan DPTb di sekertariat PPS diantaranya, PPS Kelurahan Mampu, PPS Kelurahan Malimongan, PPS Kelurahan Melayu, PPS Kelurahan Malimongan Tua, PPS Kelurahan Melayu Baru dan PPS Kelurahan Butung.
Ketua PPK Wajo Nurnaninsih mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan pengecekan DPTb di sejumlah sekertariat PPS menjelang batas akhir pelaksanaan DPTb terhadap wajib pilih Pilkada 2024, ” ucapnya.
” Pelaksanaan pengecekan ini guna memastikan bahwa, PPS Kecamatan Wajo bekerja sesuai dengan tupoksinya guna melayani warga yang terdaftar dalam DPT Pilkada, namun keadaan tertentu tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS mereka terdaftar. Pemilih dalam DPTb adalah yang melakukan pindah memilih, ” kata Nurnaninsih.
Lebih lanjut Nurnaninsih mengatakan, saya apresiasi PPS se Kecamatan Wajo yang bekerja secara maksimal untuk menyukseskan Pilkada Gubernur Sulsel dan Walikota Makassar. Pihaknya juga ucapkan, terimakasih kepada Panwascam Wajo yang bersinergi dengan PPS dalam pelaksanaan posko DPTb di wilayah Kecamatan Wajo, ” pungkasnya. (Iyan).