Birokrasi/Pemerintahan

BPKAD Makassar Manfaatkan Dana Tak Terduga BPBD Bayar Listrik dan BPJS Kesehatan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar memanfaatkan dana tak terduga yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk mengatasi kebutuhan mendesak, seperti pembayaran listrik dan iuran BPJS Kesehatan,” Selasa (19/11/2024).

Dilansir dari laman Sulsel Herald.id, Kepala BPKAD Makassar, Dakhlan, mengungkapkan bahwa pihaknya memanfaatkan dana tak terduga BPBD untuk menutup kekurangan anggaran, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp1,3 miliar. Situasinya mendesak, terutama untuk listrik, karena jika tidak segera diatasi, ada risiko pemutusan,” kata Dakhlan

BPKAD memprioritaskan hal-hal yang sangat mendesak, termasuk pembayaran BPJS Kesehatan bagi RSUD dan sejumlah puskesmas di Makassar.

“Pembayaran BPJS dilakukan menggunakan Pendapatan Daerah Pendekatan (PDP). Saat ini kami masih menunggu proses lanjutan dari tim, dan mudah-mudahan dapat diselesaikan melalui peraturan wali kota,” jelas Dakhlan.

Diketahui, hingga November 2024, serapan anggaran Pemkot Makassar baru mencapai 60 persen. Dakhlan menyebut angka ini masih sejalan dengan pola serapan di tahun-tahun sebelumnya, di mana realisasi pembayaran terbesar terjadi pada bulan Desember.

“Pendapatan daerah juga baru akan maksimal pada Desember. Dengan perencanaan anggaran yang lebih strategis, kami optimis kebutuhan prioritas seperti listrik dan BPJS dapat diatasi tepat waktu,” tambahnya. (**)

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version