SIMAKBERITA.COM, BULUKUMBA – Marlin S. Sos, SH, MH dan Elyas SH selaku tim kuasa hukum korban Aditya Syah yang tewas diduga akibat penganiayaan menyampaikan kepada awak media terkait perkembangan proses penyelidikan kasus tersebut yang ditangani Satreskrim Polres Bulukumba.
” Kami sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik Polres Bulukumba, usai penyidik melakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi lelaki Aswar yang dibonceng dengan sepeda motor oleh korban Aditya saat terjadi penganiayaan, ” kata Marlin kepada Awak media, Rabu (12/2/2025).
Lebih lanjut Marlin mengatakan, saat memberikan keterangan kepada penyidik, Aswar menyampaikan dirinya melihat dan mengenal pelaku yang melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban Aditya, ” ungkapnya.
Ditambahkannya, sudah ada kemajuan bahwa, selama ini saksi kunci Aswar dalam memberikan keterangan selalu berubah-ubah, karena adanya intimidasi dari seseorang dan orang tersebut sementara diperiksa juga oleh penyidik, ” tambahnya.
Saat wartawan Simakberita.com mengkonfirmasi via WhatsApp, Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala menyampaikan, Penyidik sudah melakukan pemanggilan atau mengundang puluhan warga yang berdomisili di Tempat kejadian perkara (TKP) untuk dimintai klarifikasi terkait kasus ini, ” ucapnya.
” Termasuk personil kepolisian Polsek Gantarang yang ada pada malam itu dalam rangka tugas patroli dan pengamanan, ” tutup AKP H. Marala.
Sementara itu pak Bondeng ayah korban, berharap agar Polisi segera mengungkap peristiwa dugaan pengeroyokan yang menyebabkan kematian Aditya pada tanggal 4 November 2023 yang lalu. (Nasution).