Birokrasi/Pemerintahan

BPKAD Makassar Matangkan Sistem Pembayaran Gaji PJLP di Seluruh SKPD

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar pertemuan untuk membahas dan merumuskan mekanisme pembayaran gaji bagi Pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris BPKAD Kota Makassar dan melibatkan seluruh SKPD yang mempekerjakan tenaga PJLP.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para camat, perwakilan dinas terkait, Bagian ULP, Inspektorat, BKPSDM, serta Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD. Tujuannya adalah menyamakan persepsi dan interpretasi regulasi, sehingga seluruh proses administrasi pembayaran gaji PJLP dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum ini, masing-masing SKPD menyampaikan gambaran kondisi lapangan serta kendala administratif yang kerap muncul dalam proses pembayaran gaji PJLP. BPKAD kemudian memfasilitasi penyusunan mekanisme yang lebih seragam agar seluruh unit kerja memiliki acuan yang jelas dan terstandar.

Pemkot Makassar menargetkan dalam waktu dekat akan menerbitkan produk administrasi resmi berupa surat edaran atau pedoman teknis sebagai format standar pertanggungjawaban pembayaran gaji PJLP. Produk ini akan menjadi dasar bagi seluruh SKPD dalam menyusun dokumen, memproses pembayaran, serta memastikan tertib administrasi di setiap lini.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam menjaga akuntabilitas, ketertiban administrasi, serta memastikan pemenuhan hak-hak tenaga PJLP melalui mekanisme keuangan daerah yang transparan, terukur, dan sesuai regulasi. (*)

Klik untuk komentar

Berita Terpopuler

Exit mobile version