SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menghadiri rapat koordinasi lintas instansi terkait permasalahan parkir liar di Kota Makassar, Senin (11/8/2025).
Dalam rapat tersebut, Kasatpol PP Kota Makassar hadir didampingi Kabid Penegakan Perda serta Kepala Seksi Hubungan Antar Lembaga. Kehadiran mereka menegaskan komitmen Satpol PP dalam mendukung upaya penertiban parkir liar yang kerap menjadi persoalan di sejumlah titik jalan utama Kota Makassar.
Rapat yang digelar diikuti pula oleh berbagai instansi terkait, antara lain:
- Wali Kota Makassar yang diwakili oleh Asisten I Kota Makassar,
- Wadirlantas Polda Sulsel,
- PD Parkir Makassar Raya,
- Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel,
- Dinas Perhubungan Kota Makassar,
- Kasatlantas Polrestabes Makassar,
- Kasatlantas Polres Pelabuhan, serta
- Kanit Lantas Polsek jajaran Polrestabes Makassar.
Fokus pembahasan rapat adalah merumuskan strategi bersama dalam menekan praktik parkir liar yang berdampak pada kemacetan lalu lintas dan ketidaknyamanan masyarakat. Koordinasi lintas sektor diharapkan mampu menghasilkan solusi terpadu serta memperkuat penegakan aturan di lapangan.
“Penanganan parkir liar membutuhkan sinergi berbagai pihak agar penegakan aturan bisa berjalan efektif dan menciptakan ketertiban kota,” ujar perwakilan Satpol PP Kota Makassar.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kota Makassar bersama seluruh stakeholder berkomitmen meningkatkan ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan ruang publik di Kota Makassar. (*)