SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Tim Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu tempat hiburan malam, Fireflies Trans Studio Mall (TSM), Senin malam (11/8/2025).
Sidak ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang sempat viral di media sosial, terkait dugaan adanya sekelompok anak di bawah umur yang bebas melakukan aktivitas mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut.
Kegiatan dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Makassar, Andi Ibrahim Sikki, S.STP, didampingi Kepala Seksi Penegakan, Muhammad Muflih, S.Sos, serta personel PPUD. Dalam sidak, tim Satpol PP melakukan pemanggilan dan klarifikasi langsung terhadap manajemen Fireflies TSM untuk memastikan kebenaran laporan dan meminta penjelasan resmi terkait dugaan kelalaian pengawasan.
“Kami menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, apalagi yang sudah viral, karena hal ini menyangkut ketertiban umum dan perlindungan terhadap anak,” tegas Andi Ibrahim Sikki.
Melalui sidak ini, Satpol PP Makassar menekankan pentingnya manajemen tempat hiburan agar lebih ketat dalam melakukan verifikasi usia pengunjung dan memastikan aturan yang berlaku benar-benar ditegakkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang dapat merugikan masyarakat dan mencoreng citra kota. (*)