SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kecamatan Biringkanaya resmi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Biringkanaya, Jalan Prof. Dr. Ir. Sutami No. 100, pada Jumat (05/12/2025).
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Biringkanaya, Juliaman, S.Sos., didampingi Sekretaris Kecamatan dan para Kepala Seksi. Para pegawai PPPK Paruh Waktu yang hadir merupakan bagian dari tenaga pendukung operasional kecamatan yang bertugas membantu pelaksanaan pelayanan publik dan kegiatan lapangan.
Dalam sambutannya, Camat Juliaman menegaskan bahwa para pegawai PPPK Paruh Waktu harus menjaga standar kerja yang tinggi, terutama dalam aspek kedisiplinan dan tanggung jawab.
“Saya berharap seluruh pegawai PPPK Paruh Waktu dapat mempertahankan disiplin kerja, memahami tugas dan tanggung jawabnya, serta menunjukkan loyalitas kepada pimpinan. Ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Penandatanganan SK ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur kerja aparatur kecamatan, sekaligus memastikan setiap pegawai memiliki legalitas dan kejelasan tugas dalam mendukung roda pemerintahan di Kecamatan Biringkanaya. (*)