Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

Menyoal Kematian Bripda DP Diduga Dianiaya Seniornya, Polda Sulsel Menetapkan 1 Orang Tersangka 

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Satu orang tersangka kasus kematian Bripda DP telah ditetapkan oleh Polda Sulsel. Selanjutnya Lima saksi lainnya masih dalam tahap pemeriksaan insentif Bidpropam Polda Sulsel.

Informasi itu disampaikan oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Mapolres Pinrang, Senin (23/2/2026)

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, benar terjadi penganiayaan terhadap korban. Kurang dari 24 jam kita menetapkan 1 tersangka inisial P,” kata Djuhandhani.

Menurutnya laporan awal yang diterima, bersangkutan atau korban meninggal akibat membentur benturkan kepala.

Namun pihaknya tidak percaya begitu saja. ” Kami langsung mengecek kebenaran tersebut,” ungkapnya.

Selain tersangka P, Polda Sulsel masih memeriksa intensif lima saksi lain.

Kapolda Sulsel berjanji akan menangani kasus tersebut secara transparan.

Untuk diketahui, Bripda DP meninggal dunia di Asrama Ditsamapta Polda Sulsel, Minggu (22/2/2026).

Asrama tersebut berada di dalam lingkungan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Guna mengungkap penyebab pasti kematian, jenazah Bripda DP diautopsi di RS Bhayangkara.

Ayah korban, Aipda Muhammad Jabir, mengatakan hasil koordinasi sementara dengan Bidang Propam Polda Sulsel menyebutkan enam oknum polisi telah diperiksa.

Enam orang tersebut terdiri dari tiga rekan seangkatan dan tiga senior Bripda DP. (*).

Editor : Anas.

Berita Terpopuler