Terhubung dengan kami

Birokrasi/Pemerintahan

Makassar Half Marathon 2026 Sukses Digelar, Peserta Apresiasi Pelayanan Parkir Perumda

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Hari pertama pelaksanaan Makassar Half Marathon (MHM) 2026 berlangsung sukses dengan minimnya aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Perumda Parkir Makassar Raya.

Salah satu peserta MHM, Amelia, mengaku merasa nyaman dengan pelayanan parkir yang diberikan selama kegiatan berlangsung. Ia menilai sistem parkir berjalan tertib dan tidak ditemukan adanya pungutan liar.

“Saya bayar parkiran sesuai karcis. Ini harus dipertahankan lagi oleh PD Parkir,” ujarnya.

Di tengah kelancaran pelaksanaan kegiatan, Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Andi Ryan Adrianto, bersama Kabag Humas Asrul B dan jajaran pengawas juru parkir tetap melakukan pemantauan serta penertiban parkir di sejumlah titik sekitar venue MHM 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah juru parkir liar yang beroperasi tanpa izin resmi di kawasan Jalan Lamadukelleng dan area penyangga venue, Sabtu (30/5/2026).

Keberadaan jukir liar tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi peserta maupun masyarakat yang menghadiri ajang olahraga berskala nasional itu.

Andi Ryan menjelaskan bahwa hasil pemantauan di lapangan menunjukkan masih adanya oknum yang melakukan aktivitas parkir tanpa mengikuti sistem dan aturan yang telah ditetapkan Perumda Parkir Makassar Raya.

“Yang kami dapatkan di lapangan, masih ada oknum yang melakukan aktivitas parkir di wilayah sekitar venue tanpa mengikuti sistem yang berlaku.

Namun kami tetap mengedepankan pembinaan dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut terlibat secara tertib sesuai aturan,” ujarnya.

Kala ini, lanjut dia, Perumda Parkir Makassar tetap mendukung pemberdayaan masyarakat. Namun, setiap orang yang ingin menjadi juru parkir harus terlebih dahulu melapor dan terdata secara resmi agar dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap ke depan siapa pun yang ingin menjadi jukir harus melapor kepada Perumda Parkir. Dengan demikian, setiap kegiatan nasional maupun kegiatan besar lainnya dapat menerapkan aturan yang sama, tarif yang sama, serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungutan parkir yang melebihi tarif resmi. Jika ditemukan jukir yang memungut tarif hingga Rp20 ribu tanpa dasar aturan yang jelas, maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Kalau ada yang menarik tarif parkir Rp20 ribu di luar ketentuan yang berlaku, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk diamankan dan diproses sesuai aturan,” katanya.

Perumda Parkir Makassar Raya memastikan pengawasan akan terus dilakukan hingga berakhirnya pelaksanaan Makassar Half Marathon 2026 guna menjamin keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung. (*)

Berita Terpopuler