Terhubung dengan kami

Hukum dan Peristiwa

Sainal Lonard Bantah Jadi Makelar, Klaim Rugi Rp 2,75 Miliar dalam Sengketa Lahan

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, MAKASSAR – Sainal Lonard membantah tudingan yang menyebut dirinya sebagai makelar dalam transaksi jual beli lahan seluas 27.000 meter persegi di kawasan Jalan Middle Ring Road, Kelurahan Tello Baru, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Senin (3/8/2026).

Ia menegaskan dirinya merupakan pembeli pertama yang telah menyetorkan uang muka (DP) sebesar Rp 2,75 miliar. Menurutnya, seluruh pembayaran dilakukan atas nama pribadinya sehingga statusnya bukan sebagai perantara.

Sainal merinci pembayaran tersebut terdiri dari DP tahap pertama sebesar Rp1,85 miliar dan tahap kedua Rp 900 juta. Ia mengaku seluruh kuitansi pembayaran diterbitkan atas namanya.

Meski demikian, dokumen asli transaksi disebut masih berada di tangan notaris. Sainal mengaku telah beberapa kali meminta salinan kuitansi, namun hingga kini belum mendapatkannya.

Ia juga membantah masih memiliki tunggakan pembayaran kepada ahli waris. Menurutnya, seluruh kewajiban dalam transaksi telah diselesaikan sesuai kesepakatan.

Sainal mengklaim justru menjadi pihak yang dirugikan karena lahan tersebut dialihkan kepada pembeli lain, sementara dana DP yang telah disetorkannya belum dikembalikan.

Selain menyetor DP, ia mengaku pernah memberikan pinjaman uang dan menyerahkan empat unit mobil kepada pihak penjual sebagai bagian dari proses transaksi. Ia menilai hal itu membuktikan dirinya bukan seorang makelar.

Merasa haknya diabaikan, Sainal memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pengembalian dana Rp2,75 miliar. Pernyataan ini merupakan keterangan dari pihak Sainal, sementara tanggapan dari pihak penjual belum diperoleh. (*).

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler