Terhubung dengan kami

Hukum

Dugaan Kasus Asusila Sesama Jenis Ditangani Polisi

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Berawal dari adanya laporan dugaan kasus lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di kafe Wow oleh pria berinisial EV di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan

Kapolsek Pancoran, Kompol Rudiyanto mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari selasa (31/5/2022) pukul 21. 55 Wib, adanya laporan dugaan asusila sesama jenis atau LGBT, ” kata Rudiyanto, Selasa (7/6/2022) dikutip dari PMJ News

Ketika itu SE sebagai pelayan kafe melihat EV dan rekan-rekan melakukan tindakan asusila di muka umum seperti mencium seorang laki-laki di leher sebelah kanan. Kemudian dilaporkan kepada pelapor, PH.

“Saat itu laki-laki yang dicium oleh EV posisi dipangku oleh EV, Pelapor segera menghampiri pelaku dan rekannya. memberikan peringatan terhadap pelaku dan rekannya,” ungkap Rudi saat dikonfirmasi oleh awak media

Ditambahkannya, setelah ditegur, EV dan rekan meninggalkan Kafe Wow pada pukul 23.30 WIB. Kemudian PH melaporkan dugaan kejadian asusila sesama jenis itu ke Polsek Pancoran. Saat ini, kata Rudi penyidik sudah memeriksa tiga karyawan dari Kafe Wow, ketiga orang itu berinsial YP, FB dan PH.

” Selanjutnya kami meminta keterangan orang yang memviralkan kejadian itu antara lain, EV, AA, AN, RK dan FR. Kemudian meminta juga keterangan terhadap orang yang diduga ada di tkp, VE, AN, DS dan SV,” jelasnya.

Rudi menjelaskan, akan berkoordinasi dengan ahli pidana hingga ahli ITE untuk mengetahui kelanjutan dari kasus dugaan tindakan asusila sesama jenis di kafe tersebut.

“Saat ini kami masih menyelidiki lebih lanjut terhadap laporan polisi tersebut dengan berkoordinasi pakar hukum ahli pidana dan ahli ITE,” terang Rudi.
Sementara itu, kafe WOW akan ditutup maksimal tiga hari dalam rangka pembinaan dan sosialisasi dari Pemda Jakarta Selatan.

“Untuk Pemilik kafe juga diminta membuat surat pernyataan dan himbauan tentang Narkotika , asusila dan kejahatan lain,” tandas Rudi. (*/Anas).

Editor : Nasution

Klik untuk komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler