Terhubung dengan kami

Kasus Korupsi

Pasca Hakim Agung Jadi Tersangka, KPK Geledah Gedung Mahkamah Agung

Dipublikasikan

pada

SIMAKBERITA.COM, JAKARTA – Usai Hakim Agung Sudrajad Dimyati ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di di gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan soal pelaksanaan penggeledahan tersebut. Namun. dia belum menjelaskan lebih rinci terkait penggeledahan di MA ini.

“Benar, hari ini (Jumat, 23/9) tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan, di antaranya berlokasi di gedung MA RI,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (23/09/2022) dikutip dari PMJ News.

Menurut Ali, penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di gedung MA masih berlangsung hingga saat ini. Perkembangan penggeledahan akan diinformasikan lebih lanjut oleh Ali.

“Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nantinya kami akan kembali menginformasikan perkembangannya,” jelas Ali.

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati sebagai tersangka terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad diduga menerima uang sebesar Rp. 800 juta.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati menerima uang suap tersebut melalui Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung.

“SD (Sudrajad Dimyati) menerima sekitar sejumlah Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP (Elly Tri Pangestu),” ujar Firli saat konferensi pers. (**)

Editor : Nasution

Berita Terpopuler